Baca Juga: Spesial Hari Guru Nasional 25 November, Ridwan Kamil Sediakan Rumah Murah, Cicilan Kurang Satu Juta
Baca Juga: Bima Arya Perpanjang PSBMK hingga 8 Desember 2020 Imbas 40an Orang Terserang Virus Setiap Harinya
Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo dan 17 Orang Lainnya, Kartu ATM Sang Menteri Kini Juga Diamankan Penyidik
"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.
“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” ungkapnya.***