Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, kejadian ini karena dipicu istri Habib Bahar yang pulang ke rumah terlalu malam.
“Jadi itu dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam lah, diantar sopir Grab itu, nah pelampiasannya disikat,” ujar Kombes Erdi.
Erdi mengatakan, insiden penganiayaan ini terjadi pada tahun 2018 di kediaman Habib Bahar, kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Libra Hari Ini 24 November 2020: Kesehatan, Keuangan sampai Percintaan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Taurus, dan Gemini Hari Ini 24 November 2020: dari Karier hingga Percintaan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aries dan Gemini 24 November 2020, mulai Asmara, Kesehatan hingga Keuangan
Usai pemeriksaan terhadap Habib Bahar yang kini statusnya sebagai tersangka, kata Erdi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak lapas dan kejaksaan.
Pasalnya, Habib Bahar kini masih berada di Lapas Gunung Sindur, akibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
“Ini lagi koordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya.***