Baca Juga: Aktif di Good Morning America, RM BTS Dikenal dengan Julukan 'The God of Destruction'
Baca Juga: Satu Angkatan Berbeda Umur, Ini Cara Park Shin Hye Berteman dengan Kim Woo Bin
Baca Juga: ARMY Pasti Tersentuh, Inilah 5 Momen BTS Membawa Suga Kemana-Mana
Maka dari itu, pemeriksaan ulang tidak akan dilakukan penyidik usai mendapatkan penolakan dari tersangka Habib Bahar bin Smith.
Kendati demikian, plisi akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
“Kita akan tetap kirim berkas perkara ke jaksa,” ucapnya.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang supir taksi online.
Baca Juga: Update Data Covid-19 di Indonesia 23 November 2020, Jawa Barat Pasien Sembuh Bertambah 1.013 Orang
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 24 November 2020, Antam Turun Jadi Rp1.962.000 per 2 gram
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Virgo Hari ini 24 November 2020: Kesehatan, Keuangan hingga Percintaan