Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Pastikan Gelar Demo Hingga Pekan Depan

15 Oktober 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi Demo Buruh.* //pikiran rakyat

PR BOGOR - Hari ini Gerakan Buruh Jakarta akan menggelar demo perihal penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sampai pekan depan.

Natalia selaku Presidium Gerakan Buruh Jakarta menjelaskan bahwa unjuk rasa atau demo yang dilakukan selama itu, karena bertujuan untuk menolak adanya Omnibus Law Ciptaker secara keseluruhan, bukan hanya klaster ketenagakerjaan saja.

"Karena menurut kita tidak hanya buruh yang di rugikan, tapi masyarakat sipil pun akan dirugikan dengan UU Ciptakerja ini," ujarnya Natalia yang dilansir dari Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Rp6.084 T, Digunakan Demi Pulihkan Ekonomi Nasional Imbas Covid-19

Gerakan Buruh Jakarta akan melakukan keliling KBN Marunda serta akan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat.

Dalam demo hari ini juga akan tidak akan melakukan perjalanan atau aksi ke Istana Negara RI.

"Dari kawasan KBN ini kita akan keliling. Setalah itu kita akan keluar bertemu dengan kawan-kawan lain di Pluit dan Cempaka Putih. Lalu bersama kita akan bergerak ke kawasan Pulogadung," jelas Natalia.

Baca Juga: Usai Namanya di Blacklist Selama 20 Tahun, Besok Menhan Prabowo Bakal Disambut Pentagon di AS

Natalia juga menjelaskan bahwa aksi atau demo hari ini adalah pemanasan kedua untuk menyambut aksi besar-besaran pada tanggal 20 Oktober 2020.

Yang mana pada tanggal tersebut merupakan peringatan satu tahunnya pembicaraan Omnibus Law yang telah dibicarakan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Tentunya kita akan lakukan rutin. Menyuarakan pada masyarakat luas. Khususnya pada buruh-buruh bahwa dampak dari undang-undang omnibuslaw ini. Dampak bagi mereka secara luas. Kita terus sosialisasi secara luas oleh masyarakat," sebut Presidium Gerakan Buruh Jakarta itu.

Baca Juga: Komentari Demo Omnibus Law Ketika Pandemi, Katon Bagaskara: Sia-sia dong Pengorbanan Kita?

Presidium Gerakan Buruh Jakarta juga menerangkan bahwa unjuk rasa akan dilakukan hari ini hingga 22 Oktober 2020 pada pekan depan.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga menjelaskan permintaan dan tuntunan kelompok buruh terkait perihal Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sebenarnya sudah terakomodasi sebanyak 80 persen.

Tetapi diakuinya bahwa tidak semua aspirasi buruh dapat diakomodir dalam undang-undang yang dibahas pemerintah bersama DPR RI

Hal ini karena berhubungan dengan adanya politik negara dan hal lainnya juga saling berkaitan satu sama lain.

"Kita tidak bisa 100 persen (mendapatkan apa yang diinginkan). Namanya politik negara, itu harus mengerti. Kita harus mengerti kadang-kadang ada kebutuhan ini dan itu. Ada keperluan, dan kita (Indonesia) butuh investasi dari mana-mana," ucap Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler