Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Temukan Pelanggaran Pilpres 2024, Yusril: 7 Orang Saja Tidak Cukup Buktikan TSM

2 April 2024, 21:00 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra usai hadiri sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

PRMN, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti kesaksian yang diungkapkan oleh beberapa saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 2 April 2024. Meskipun mengakui adanya pelanggaran yang dilaporkan oleh saksi, Yusril menegaskan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada panitia pengawas pemilu setempat.

Yusril menyatakan, "Kami bersyukur kesaksian mereka di mata para hakim kurang begitu kuat pada hari ini. Soalnya saksi bilang ada pelanggaran di tempat-tempat tertentu tapi sudah melaporkan ke panwas atau bawaslu tempat mereka tinggal."

Menurutnya, hal ini sudah cukup jelas dan tidak perlu dibawa ke MK karena bukan menjadi pokok permasalahan dari pemohon.

Menyoroti jumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan, Yusril menegaskan bahwa hanya dengan tujuh orang saksi tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran yang masif.

Ia menyatakan, "Pelanggaran masif itu terjadi minimal bila ada kecurangan yang disaksikan minimal setengah dari populasi warga di kecamatan. Ini tidak sampai setengahnya malah."

Hal ini, menurutnya, tidak cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Yusril juga mengakui adanya kasus yang diungkapkan oleh saksi terkait pembagian bantuan sosial berupa beras bergambar Prabowo-Gibran di Pandeglang dan Medan.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak dapat dipastikan apakah hal tersebut berafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.

"Sama sekali tidak menunjukkan pelanggaran TSM di seluruh wilayah Indonesia. Ada kasus Pandeglang dan Medan ada beras bergambar Prabowo-Gibran. Apakah dia berafiliasi dengan paslon tertentu, partai tertentu, kita tidak tahu," ucap Yusril.

Saksi Ganjar-Mahfud Cerita Pelanggaran Selama Pilpres 2024

Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Kidul, Endah Subekti Kuntaraningsih hadir sebagai saksi fakta Ganjar-Mahfud. /Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada semua saksi ahli dan saksi fakta Dadan Aulia Rahman, salah satu saksi yang menyaksikan pembagian bantuan sosial (bansos) beras bergambar wajah Prabowo-Gibran.

Dadan menjelaskan bahwa ia melihat sendiri pembagian bansos itu di dekat rumahnya pada masa tenang Pilpres 2024. Bansos tersebut menurutnya dibagikan oleh seorang pensiunan TNI bernama Yusep di Kampung Bombong RT 001/RW 004, Desa Pasirleuri, Kecamatan Cisatah, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

"Saya melihat sendiri bahwa ada pembagian bansos di dekat rumah saya pada masa tenang Pilpres, di tanggal 11 Februari," ungkapnya.

Selain itu, saksi lainnya, Endah Subekti Kuntariningsih, juga memberikan kesaksiannya terkait intimidasi dan penganiayaan yang dialami oleh relawan Ganjar-Mahfud.

Kejadian ini terjadi saat persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Gunung Kidul pada 29 Januari 2024.

"Ada relawan yang digebuki, dipukuli oleh aparat saat itu karena membentangkan spanduk pasangan nomor urut 3," ungkap Endah yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul ini.

Baca Juga: TPN Ganjar Mahfud Protes Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK: Mereka Banyak Alasan

Meskipun telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, Endah menyesalkan perlakuan yang dialami oleh relawan partainya. 

"Kok ada rakyat yang tidak bersenjata, dianiaya oleh aparat bersenjata. Apakah harus dipermalukan, dipukuli seperti ini," tegasnya.

Kejadian pemukulan relawan Ganjar-Mahfud oleh aparat itu terjadi pada 30 Januari 2024, satu hari setelah Presiden Jokowi kunjungan ke Gunung Kidul.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler