Djoko Tjandra Sudah Mencoreng Indonesia, Manfaatkan Uangnya Beli Loyalitas Oknum Penegak Hukum

10 Agustus 2020, 19:19 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

PR BOGOR - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus pelarian buron Djoko Tjandra berhasil mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

Dengan begitu, Mahfud MD mengklaim, akan mengawal pengusutan kasus ini sampai tuntas.

“Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” tutur Mahfud MD saat melantik tiga pejabat eselon satu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Aktif Kritisi Jokowi, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Terima Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya

Baca Juga: It's Okay Not To Be Okay Segera Tamat, Back Hug hingga Ciuman Dadakan Jadi Adegan Favorit Penonton

Dalam keterangannya Mahfud MD mengingatkan, tugas pemerintah mengusut tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra belum selesai.

Mahfud MD mendorong agar penegak hukum segera memproses seluruh oknum petugas yang diduga terlibat dalam memuluskan pelarian Djoko Tjandra.

Dia menegaskan salah satu tugas Kementeriannya adalah mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

Baca Juga: Fakta Kebun Raya Bogor, Berusia Dua Abad dan Diajukan Jadi Warisan Dunia

Baca Juga: Beruntungnya Jadi Karyawan Facebook, Selain WFH hingga Juli 2021 Dapat Tunjangan hingga Rp14,6 Juta

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum," kata dia.

"Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujar Menko Polhukam.

Tak lupa pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengingatkan agar pejabat baru utamanya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam agar ikut ambil bagian dalam pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Pengukuhan Ketua Umum Partai Gerindra 2020-2025, Prabowo Subianto Bak 'Putra Mahkota'

Baca Juga: Status Penyidik KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Bilang Jokowi Berkontribusi Langsung Melemahkan KPK

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," ungkapnya.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” tutur Menko Mahfud.

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler