Hendak Ngebor Air Bersih di Kedalaman 75 Meter, Warga Sulawesi Selatan Justru Temukan Gas

11 Juli 2020, 07:37 WIB
ILUSTRASI gas bumi.*/DOK PR /

PR BOGOR - Warga Desa Pompengan Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dibuat geger saat hendak mengebor sumur sedalam 75 meter.

Pengeboran air bersih dilakukan warga setempata pada Kamis 9 Juli 2020, namun saat itu bukan air yang didapat melainkan gas.

Warga sama sekali tidak menduga air yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mandi dan minum sehari-hari ternyata berganti dengan gas.

Baca Juga: Go International, Kesuksesan BTS dan Agensi Jadi Objek Penelitian Ilmuan Sekolah Bisnis Harvard

Diberitakan di Jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com, Kamis 9 Juli 2020, Rahmat, Kepala Desa setempat membenarkan temuan tersebut. Kandungan gas itu berada di ke dalaman 75 meter.

Penemuan gas oleh warga saat melakukan pengeboran air bersih di Desa Pompengan Pantai. /Istimewa.

Diharapkannya dengan adanya kandungan gas di desanya bisa menjadi ladang berkah bagi warga di sana.

"Itu kedalamannya sekitar 75 meter, kita berharap semoga ini menjadi berkah tersendiri bagi warga kami," ujar Rahmat.

Baca Juga: Bakamla Awasi 3 Kapal Induk AS yang Memasuki Laut China Selatan di Perbatasan Kepulauan Natuna

Atas temuan itu, Rahmat menyebut, pihaknya sudah melaporkan ke pihak terkait agar segera mendapatkan perharian serius dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Artikel ini telah tayang di Jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Warga Kabupaten Luwu Digegerkan Penemuan Gas Saat Pengeboran Air Bersih'.

Sehinggga dengan demikian tidak ada dampak buruk yang bisa mengancam warga sekitar atas adanya kandungan gas di desanya.

Terlebih, Rahmat meminta warga sekitar untuk tidak mendekati sumber kandungn gas tersebut sebelum ada tindakan resmi dari pihak terkait.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Resmi Menikah, Tak Pernah Ketahuan Pacaran Ternyata Lakukan Taaruf

"Kita sudah laporkan, masyarakat juga telah diimbau untuk tidak mendekati wilayah pengeboran sebelum ada keterangan resmi dari pihak terkait," tuturnya.***(Naswandi/Jurnal Palopo/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Palopo

Tags

Terkini

Terpopuler