Imbas Pandemi Covid-19 Anggaran Kementan Dipangkas Hingga Rp 7 Triliun, DPR RI: Ini Tidak Beres

18 Juni 2020, 21:32 WIB
DPR RI menyoroti pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian yang dipangkas hingga tujuh triliun rupiah.*/Amir Faisol/PR /

 

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti anggaran Kementerian Pertanian yang dipangkas hingga tujuh triliun rupiah.

Pemangkasan anggaran ini hasil dari realokasi anggaran di lembaga dan kementerian demi menanggulangi pandemi Covid-19 yang sudah menjangkiti 42.762 orang hingga Kamis 18 Juni 2020.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Partai Gerindra Endang Setiawati Thohari mengatakan, pagu anggaran yang diberikan ke Kementerian Pertanian mencapai Rp 21 Triliun namun terpaksa harus dipangkas sebanyak Rp 7 Triliun sehingga menyisakan Rp 14 Triliun.

Baca Juga: Melalui CCTV Balaikota 2 Pengunjung Terpantau Lepaskan Masker, Bima Arya Minta Satpol PP Tinjau BTM

Menurutnya anggaran sebanyak Rp 14 Triliun ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan Kementerian Pertanian sebagai garda terdepan pembangunan dalam produksi pangan.

"Idealnya mencapai Rp 80 T, tapi ini hanya dapat Rp 21 triliun tapi masih dipangkas Rp 7 Triliun," kata Endang Setiawati kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat ditemui di Bogor, Kamis 18 Juni 2020.

Endang turut prihatin dengan anggaran yang ada saat ini lantaran uang tersebut tidak bisa membayar gaji tenaga honorer di Kementerian Pertanian, misalnya di Balitri (Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar).

Baca Juga: Meski Berhasil Buat Korban Tak Sadar dengan Jimatnya, Maling di Depok Berhasil Diringkus Polisi

"Karena upah untuk membabat rumput tidak ada. Yang ada hanya untuk menggaji PNS. Kepala balainnya ini sampai mengangis karena berhadapan dengan buruh," tuturnya.

"Sudah kena covid, sekarang turun. Jadi kebijakan ini gak benar," ujarnya.

Menindaklanjuti masalah ini, Endang menyebut, komisinya saat ini tengah membahas pemangkasan anggaran di Kementan.

Baca Juga: 3 Karyawan Toko Mitra 10 Bogor Positif Corona, 10 Warga Lapor ke Pemkot Minta Diswab

Selanjutnya, Komisi IV akan menyurati pemerintah agar memerhatikan anggaran di Kementerian Pertanian yang dinilai memperihatinkan.

"Ketua DPR yang akan bersurat, usulannya kami komisi IV. Kirim surat, bahwa tidak mungkinlah dengan anggaran segini kita mau berdaulat tentang pangan, mengantisipasi," ungkap Endang.

"Inti surat itu meninjau dari kebijakan Presiden, kemudian menteri," ujar dia.

Baca Juga: RS Rujukan Covid-19 di Bogor Jadi Sumber Penularan, Bima Arya: Protokol Kesehatan Tak Dijalani

Endang menyebut, Komisi IV sudah menerima keluhan dari Balitbangtan (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian) dan (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian).

Peristiwa ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menyebut sektor pertanian sebagai ujung tombak pembangunan.

"Jadi saya tidak mengerti, yang salah siapa," ujar Endang.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler