Pendaftaran Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Begini Tata Caranya

11 April 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran kartu pra kerja pada hari Kamis, 9 April 2020.

Kartu pra kerja sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh pekerjaan maupun masyarakat yang terkena PHK terlebih saat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Pemerintah Pusat telah membuka peluang kepada 5,6 juta rakyat Indonesia yang ingin mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Segera Salurkan Dana Bantuan untuk Warga Jawa Barat

Bagi masyarakat yang mengikuti Program Kartu Pra Kerja nantinya diharapkan bisa mendapatkan skill baru (skilling), bisa tingkatkan keahlian di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Masyarakat yang ingin mengikuti program kartu pra kerja dapat melihat informasi persyaratan yang diberlakukan pemerintah melalui situs resminya.

Setiap masyarakat diharuskan memiliki akun terlebih dahulu dan tata cara pembuatan akun bisa langsung di lihat pada situs resmi tersebut.

Baca Juga: Jakarta Resmi Terapkan PSBB, Wilayah Penyangga Ibukota Siap Mengikuti

Setelah memiliki akun, silakan lakukan pendaftaran secara online ke www.prakerja.go.id.

Nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan menilai biodata dan pengalaman kerja akun yang sudah mendaftar.

Sebagai informasi, pihak Project Management Office yang menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Sumber artikel dari mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul "DIBUKA, Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Simak Caranya"

Nantinya Anda akan menerima notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun tersebut mengenai lolos atau tidaknya.

Bagi yang tidak lolos tetap bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Persyaratan untuk menjadi peserta penerima kartu pra kerja yakni WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Anak Krakatau Kembali Meletus

Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun.

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, dengan rincian yaitu bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Harus Tetap Bekerja di Kantor Meski PSBB, Perusahaan Wajib Berikan ini

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali normal ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler