Pemerintah Mengirimkan Surat Presiden Ibu Kota Negara ke DPR

23 Oktober 2021, 07:43 WIB
Peta perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur/Twitter/@KemensetnegRI /

PR BOGOR – Proyek strategis nasional salah satunya adalah memindahkan dan membangun Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

Dalam hal ini, pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR

Berpindahnya ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur juga disebabkan oleh beban Jakarta yang sudah terlalu berat dalam aspek pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, jasa, bandara, dan pelabuhan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 23 Oktober 2021: Saksikan Sinetron Terbaru Suci Dalam Cinta

“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” ujar Presiden Jokowi.

Selanjutnya pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur untuk menghapus kesenjangan dalam pembangunan dan meminimalisir disparitas sosial.

Tak hanya itu, tujuan pemindahan ibu kota baru agar membawa multiplier effect dalam pembangunan akan merata ke luar Jawa.

Baca Juga: Robert Alberts Beberkan Kunci Kemenangan Persib Bandung saat Melibas Elang Jawa 4-2

“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur membawa multiplier effect karena episentrum pertumbuhan diproyeksikan akan merata ke luar Jawa. Keadilan dan kesejahteraan rakyat kian terwujud,” dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Twitter Sekretariat Negara @KemensetnegRI.

Pemerintah menginginkan agar pembangunan dan pertumbuhan ke luar Jawa sehingga dapat menjadi Indonesia sentris.

“Janji membangun negeri secara Indonesia sentris bukanlah sekadar slogan,” tulis Kemensetneg RI.

Baca Juga: Hasil Quarter Final Denmark Open 2021: Indonesia Tempatkan Dua Wakil di Semifinal

Cita-cita pemerintah dalam pemindahan ibu kota terintegrasi dengan visi indonesia maju di tahun 2045 sekaligus terkandung makna untuk memberi pesan kepada dunia.

“Karya ini menandai terwujudnya visi Indonesia Maju 2045. Maka dari Kalimantan Timur, kita boleh mengirim pesan kepada dunia: ini bukan hanya soal membangun ibu kota baru. Melainkan bagian dari upaya besar Indonesia meneguhkan entitas nasional, melahirkan peradaban selaras-alam, aman, nyaman, mudah dijangkau, serta menjadi penggerak ekonomi masa depan,” tulis Kemensetneg RI.

Namun pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, sama sekali tidak didasari oleh kesalahan dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kamu Sedang Mencari Pekerjaan? Berikut Cara Membuat Surat Lamaran yang Benar

“Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta, bukan, tetapi terlebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meskipun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah,” ujar Jokowi.

Jika dilihat secara letak geografis, pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur mengubah menjadi ibu kota dengan posisi yang pas tepat ditengah wilayah Negara Indonesia.

Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta bukan merupakan hal yang baru, pada masa Presiden Soekarno, opsi pemindahan ibu kota pernah digagas.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler