Sindir Kebijakan Syarat Naik Pesawat Harus Tes PCR, dr. Tirta: Jalur Darat Longgar-longgar Saja

21 Oktober 2021, 19:07 WIB
dr. Tirta sindir kebijakan syarat naik pesawat harus tes PCR. /Instagram.com/@dr.tirta

PR BOGOR - dr. Tirta angkat suara soal kebijakan terbaru pemerintah yang menerapkan syarat wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat.

Menurut dr. Tirta, aturan tes PCR bagi yang ingin bepergian menggunakan pesawat bagai dua mata pedang.

"Kebijakan ini sebenarnya menjadi dua mata pedang," tulis dr. Tirta dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram @dr.tirta pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Pria berusia 32 tahun itu mengungkapkan pandanganya bahwa aturan tersebut dibuat pemerintah, untuk menghindari trend naiknya angka positif Covid-19 di akhir tahun.

Baca Juga: Deretan Bingkai Foto Twibbon Hari Santri 2021, Desain Keren untuk Unggahan Media Sosial 22 Oktober Besok

"Di satu sisi pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yang meningkat, bisa jadi syarat ini buat 'orang mager naik pesawat," tuturnya.

Namun di sisi lain, menurut pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi, harga PCR yang berbeda-beda dapat menimbulkan protes yang akhirnya berdampak buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan.

"Nah tapi harga pcr kan beda2, ada yang tinggi, sehingga banyak yg protes syarat pcr akan berdampak sangat buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan," tuturnya.

Lebih jauh, dia menyampaikan pendapatnya bahwa syarat naik pesawat bagi yang sudah mendapat dua dosis vaksin cukup swab antigen saja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Jumat 22 Oktober 2021: Kerja Kerasmu Menarik Perhatian Atasan

"Kalo saya sih, kalau sudah dua dosis vaksin, ada baiknya swab antigen saja," katanya.

Seolah menyindir pemerintah yang memperketat aturan naik pesawat, dr. Tirta kemudian menyinggung soal longgarnya aturan bepergain melalui jalur darat.

"Dan faktanya jalur darat juga longgar-longgar saja,✊????❤️" ucapnya.

Unggahan dr. Tirta itu pun mendapat tanggapan positif dari sejumlah netizen.

"Setuju dok masa udah vaksin pcr lagi harusnya antigen aja udah cukup," tulis @abdisetia07.

Baca Juga: LIVE STREAMING Ikatan Cinta 21 Oktober 2021: Gagal dengan Rencana Sebelumnya, Ini Rencana Baru Aldebaran

"Ngapain VAKSIN 2x ttp msh pcr EMG ada org sakit jln jln," komentar @saiddanalif_mc.

"Satu server sama pak dokter Tirta," imbuh @muhammadfahriii.

Sebagai informasi, dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari berbagai sumber kewajiban soal aturan tes PCR bagi yang ingin bepergian menggunakan pesawat tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan hingga 1 November 2021 mendatang.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dr.tirta

Tags

Terkini

Terpopuler