Densus 88 Kembali Tangkap 5 Terduga Teroris, Kini Totalnya Jadi 53 Orang

19 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi teroris. Densus 88 Kembali Tangkap 5 Terduga Teroris, Kini Totalnya Jadi 53 Orang. /Pixabay/TheDigitalWay

PR BOGOR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kembali menangkap lima orang terduga teroris.

Kelima orang tersebut ditangkap di empat wilayah provinsi, demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJ News, Kamis 19 Agustus 2021.

"Sudah kita amankan lima orang terduga teroris pada waktu yang berbeda, Senin 16 dan Selasa 17 Agustus 2021," ujar Ahmad Ramadhan, Kamis 19 Agustus 2021.

Dijelaskan, kelima orang tersebut berinisial CA dan AF ditangkap pada 16 Agustus 2021 di Jawa Timur dan SAT di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Apa Manfaat Jahe Bagi Kesehatan Manusia? Ini 7 Kegunaannya yang Luar Biasa

Kemudian pada 17 Agustus 2021, terduga teroris berinisial AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW di Maluku, ungkap Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Ramadhan, bahwa hingga saat ini sudah 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia.

Penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Yakni 45 orang dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Berikut rincian 48 orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, serta wilayah mana yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Keren Hari Jadi Jawa Barat ke-76, Cocok untuk Status Media Sosial

Kelompok Jamaah Islamiyah (JI):

1. Wilayah Sumatera Utara, ada tujuh target yang akan dilakukan penegakan hukum dan telah ditangkap sebanyak enam tersangka.

Sehingga sisanya satu tersangka masih dalam pengejaran. Enam tersangka tersebut dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

2. Wilayah Jambi, ada tiga target dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF, dan IR.

3. Wilayah Lampung, ada tujuh target, semuanya ditangkap Densus 88. Mereka adalah, AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.

Baca Juga: Kapan Plat Nomor Kendaraan Putih Berlaku dan Berapa Biayanya? Berikut Penjelasan Korlantas

4. Wilayah Banten, ada lima target dan semuanya ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS dan MD.

5. Wilayah Jawa Barat, ada enam target, lima di antaranya ditangkap dan satu masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap, adalah, FS, US, RH, RS, dan HF.

6. Wilayah Jawa Tengah, ada 10 target dan semuanya ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.

7. Wilayah Jawa Timur, ada enam target, dan empat sudah ditangkap. Sedangkan dua masih dalam pengejaran. Keempat yang ditangkap adalah, FM, ADP, ES, dan AP.

Baca Juga: Ade Yasin: Posisi Kabupaten Bogor Harusnya Berada di PPKM Level 3

8. Wilayah Sulawesi Selatan, ada dua target dan ditangkap semuanya. Mereka adalah NS dan HP.

9. Wilayah Maluku ada dua target, satu tersangka ditangkap dan satu masih pengejaran, yang ditangkap adalah TE.

10. Wilayah Kalimantan Barat, ada satu target atas nama MD dan telah ditangkap oleh Densus 88.

Demikian penjelasan dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis 19 Agustus 2021.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler