Siap-siap, Polri Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan jadi Putih, ini Alasannya

- 19 Agustus 2021, 12:45 WIB
Polri Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan jadi Putih.
Polri Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan jadi Putih. /ANTARA

PR BOGOR – Korlantas Polri akan mengganti warna pada pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam menjadi putih.

Pergantian warna pelat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Kepoisian Nomot 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kasubdit STNK Kombes Taslim Cahiruddin mengatakan, pergantian warna dasar pada pelat nomor kendaraan ini dilakukan untuk mendukung program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Namun, sistem ini belum bisa berjalan optimal lantaran kamera ETLE yang digunakan untuk menangkap objek kesulitan mengindentifikas pelat nomor berwarna dasar hitan dengan teks putih.

Baca Juga: Miyawaki Sakura eks member IZ*ONE akan Jadi Member Girl Grup Baru HYBE dan Source Music

“Kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik,” kata Taslim seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Korlantas Polri.

Sementara, warna dasar putih bisa menghindari kesalahan identifikas kamer ETLE.
Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi.

Menurut Taslim, pelat nomor kendaraan dengan warga dasar putih sebelumnya sudah diterapkan di sejumlah negara.

Sebut saja Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat. Ketiga negara ini menggunakan pelat nomor kendaraan berwana putih untuk menghindari kesalahan identifikasi kamera ETLE.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x