Emir Moeis Mantan Koruptor Diangkat Jadi Komisaris Anak Perusahaan BUMN, Said Didu: Makin Tidak Berakhlak

8 Agustus 2021, 09:55 WIB
Said Didu memberikan komentar terkait pengelolaan BUMN yang dianggap tidak berakhlak, apalagi setelah eks koruptor jadi komisaris anak BUMN. /Twitter/@msaid_didu/

PR BOGOR - Diangkatnya Emir Moeis menjadi komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda, menjadi hangat diperbincangkan.

Bahkan berbagai kritik kian menyeruak dari sejumlah kalangan melalui jalur sosial media di jagad maya, terkait Emir Moeis.

Salah satu kritik 'pedas' terkait Emir Moeis disampaikan oleh Muhammad Said Didu. Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com, dari Twitter @msaid_didu, pada Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu So Tender - Say Sue Me, OST Nevertheless Part 8 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dapat diartikan pernyataan Said Didu tersebut, bahwa saat ini sudah tidak ada lagi 'ahlak' dalam mengelolah BUMN. Bahkan telah mengesampingkan kompetensi kelayakan.

"Mhn maaf kasar. Kalian makin tdk berakhlak dlm mengelola BUMN. Mantan koruptor, gitaris, rektor yg langgar aturan, timses yg tdk jelas kompetensi kalian angkat jadi komisaris BUMN," cuit Said Didu.

"BUMN kalian bikin rugi. Ingat BUMN adalah Milik NEGARA - bukan milik NENEK lho," tutur dia.

Cuitan Said Didu soal pengangkatan Emir Moeis di BUMN. Twitter.com/@msaid_didu.

Baca Juga: 12 Tahun Hiatus Usai Mundur dari Trainee YG karena Gagal Debut, Maydoni Kembali Berjuan di Ajang Survival

Pernyataan Said Didu tersebut, menyoal diangkatnya Emir Moeis, yang notebene mantan napi korupsi pada proyek pembangunan PLTU di Lampung.

Kemudian kata dia, beberapa jabatan komisari di BUMN hingga rektor, dipercayakan kepada orang-orang yang diragukan kompetensinya.

Seperti Informasi yang diketahui, dengan adanya nama serta foto Emir Moeis yang terpampang di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari Ini, 8 Agustus 2021, Sinema India yang Tayang di ANTV

Hal tersebut tersebut menandakan, Emir Moeis, resmi menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut terhitung sejak 18 Februari 2021 lalu.

Sementara dirangkum dari berbagai sumber, bahwa karir politik Emir Moeis, pernah menjadi Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, maka Emir Moeis dijatuhi hukum tiga tahun penjara, oleh majelis hakim tindak pidana korupsi, kala itu.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler