Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Said Didu Sebut 3 Pejabat Ini Juga Melawan Hukum

22 Juli 2021, 07:40 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro yang ramai diperbicangkan karena merangkap jabatan. /Dok. Humas UI

PR BOGOR - Kabar soal rangkap jabatan Ari Kuncoro, hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Diberitakan sebelumnya bahwa Rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kabar tersebut mulai mencuat setelah Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Heboh Soal Rektor UI Rangkap Jabatan hingga Trending Topik, Begini Komentar Lucu Netizen

Kini Rektor UI menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial karena diketahui merangkap jabatan. Padahal berdasarkan PP sebelumnya, merangkap jabatan telah dilarang.

Banyak masyarakat yang memberikan tanggapannya soal rangkap jabatan Rektor UI, salah satunya Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu menyampaikan bahwa ada beberapa pejabat lain yang juga melawan hukum terkait rangkap jabatan Rektor UI.

Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Hari Ini 22 Juli 2021: Rencana Anita Buat Gopi Malu Gagal Total

Said Didu mengatakan tak hanya Rektor UI yang salah dalam keputusan tersebut, Menteri BUMN hingga OJK pun disebut telah melanggar hukum.

"Mohon dipahami terkait pelamggaran statuta rektor UI, yang melawan hukum, adalah : 1) Rektor UI, 2) MWA UI, 3) Menteri BUMN, dan 4) OJK," tulisnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Twitter @msaid_didu.

Lebih lanjut, Said Sidu juga mengatakan masyarakat jangan hanya menyalahkan dan menyudutkan Rektor UI.

Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS per 21 Juli 2021, Berikut 10 Instansi Teratas yang Paling Diminati

"Jadi jangan hanya Rektor UI disalahkan," tulisnya.

Bicara soal perjalanan kariernya, Ari Kuncoro juga merupakan Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi di FEB UI.

Awalnya ia menjabat sebagai asisten peneliti di LPEM FEB UI dan terus berlanjut sampai dia menjadi Wakil Dekan FEB UI, kemudian menjadi Dekan FEB UI hingga saat ini.

Pada pemilihan Rektor UI periode 2019-2024, Ari mengusung visi yaitu “Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler