Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak, Tren Kasus Positif pada Anak di Bawah Umur Bertambah

25 Juni 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi kasus positif Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. /Pixabay/bessi

PR BOGOR – DKI Jakarta hampir seluruhnya menjadi zona merah karena terindikasi mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, terdapat 2.116 Rukun Warga (RW) yang terindikasi mengalami peningkatan.

“Terjadi peningkatan dari yang sebelumnya. Jadi, dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif,” katanya dilansir bogor.pikiran-rakyat dari ANTARA pada Jumat, 25 Juni 2021.

Berdasarkan data yang tercatat hingga Kamis, 24 Juni 2021 di laman corona.jakarta.go.id, ada 2.166 RW dengan kasus aktif positif yang tersebar di Jakarta.

Baca Juga: Ahmad Riza Patria Tanggapi Jenazah Pasien Covid-19 yang Diangkut dengan Truk, Begini Penjelasannya

Adapun jumlah penyebaran kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta antara lain, di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur sebanyak 568 RW, Jakarta Selatan sebanyak 480 RW, Jakarta Pusat sebanyak 285 RW, dan Jakarta Barat sebanyak 484 RW.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan bahwa tren kasus positif Covid-19 bertambah pada anak di bawah usia 18 tahun.

Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif Covid-19 pada Kamis, 24 Juni 2021 adalah anak-anak.

Rinciannya adalah 830 kasus merupakan anak usia 6-18 tahun, dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Kudus Semakin Parah, Kematian Pasien sampai Kelangkaan Oksigen

Dinkes DKI Jakarta menghimbau orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak.

Anak-anak lebih baik tetap berada di rumah selama masa pandemi Covid-19, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi.

Hal yang serupa juga sebelumnya disampaikan dalam Press Conference 5 Organisasi Profesi Dokter pada 18 Juni 2021, terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. DR. Dr. Aman B. Pulungan mengatakan, data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.

Baca Juga: Seluruh Pasien Covid-19 Varian Delta di RSLI Surabaya Dinyatakan Sembuh

“Artinya 1 dari 8 kasus terkonfirmasi Covid-19 adalah anak,” ujarnya seperti dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @idai pada Jumat, 25 Juni 2021.

Kemudian data IDAI menunjukkan bahwa Case Fatality Rate (tingkat kematian) anak usia 0-18 tahun mencapai 3-5 persen.

“Jumlah kematian anak 3-5 persen, dan itu bervariasi setiap minggunya,” ungkapnya.

IDAI mengimbau semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0-18 tahun diselenggarakan secara daring.

Baca Juga: Update! Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran Bertambah 323 Orang

Diharapkan pula orang tua atau pengasuh untuk selalu mendampingi anak saat beraktivitas daring maupun luring.

“Kapan lagi kita menjadi orang tua yang menyayangi anak. Jadilah orang tua saat pandemi, dampingi anak-anak kita,” pungkasnya.***

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: ANTARA Instagram @idai

Tags

Terkini

Terpopuler