Ngaku-ngaku Polisi, Ternyata Ini Profesi Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya di Palembang

17 April 2021, 14:22 WIB
Sosok pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang yang berhasil diamankan polisi pada Jumat, 16 April 2021. /Tangkapan layar YouTube/Polisi Palembang

PR BOGOR - Video penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, baru-baru ini viral di media sosial.

Perawat RS Siloam Sriwijaya tersebut dianiyana oleh seorang pria yang berisial JT (38).

JT melakukan penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya saat melakukan prosedur pelepasan infus.

Kasus penganiayaan terhadap perawat itu terjadi pada Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Dokter TikTok Dinilai Lecehkan Wanita karena Buat Konten Peragaan Pembukaan Ibu Hamil, Kevin: Saya Minta Maaf

Baca Juga: Disetujui DPRD Jawa Barat, Ini Alasan Ade Yasin Lakukan Pemekaran di Kabupaten Bogor Timur

Dalam video yang beredar luas, terlihat perawat RS Siloam Sriwijaya dijambak hingga ditendang bahkan pria tersebut tak segan-segan melontarkan kata-kata kasar.

Saat melakukan penganiayaan, JT sempat mengaku sebagai polisi.

Terkait pengakuan tersangka JT, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan bahwa pria yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polri.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko dikutip PRBogor.com dari Antara.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dituding Langgar Prokes, YG Entertaiment Buka Suara

Baca Juga: Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

Usai video penganiayaan itu viral, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Jumat, 16 April 2021.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Polisi menuturkan bahwa tersangka JT berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Tak lama setelah penangkapan, tersangka JT akhirnya meminta maaf kepada publik.

Didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Jason pun menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan yang ia lakukan kepada perawat RS Siloam Palembang.

"Saya minta maaf sebesar besarnya pada korban, kepada keluarga korban kepada semua pihak yang ada dan juga pihak siloam," katanya saat jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021.

Baca Juga: Ngaku Tersulut Emosi karena Lelah Jaga Anak saat Puasa, Pelaku Kekerasan pada Perawat Terancam 2 Tahun Penjara

Tersangka JT mengaku sedang berada dalam keadaan kelelahan sehingga tersulut emosi.

Menurut keterangan polisi, karena perbuatan JT yang mengakibatkan luka terhadap orang lain, JT disangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman hukuman tersangka 2 tahun. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira.

Irvan menjelaskan, dari keterangan pelaku JT emosi ketika melihat tangan anaknya berdarah karena jarum infusnya dicabut.

Penetapan status tersangka, berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak dan juag barang bukti.

"Kalau barang bukti ada pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil, begitu juga dengan hasil rekaman dari kamera CCTV," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler