Persatuan Perawat Nasional Indonesia Mengutuk Keras Aksi Penganiayaan Terhadap Ners di RS Siloam Sriwijaya

- 17 April 2021, 07:39 WIB
Persatuan Perawat Nasional Indonesia mengutuk keras aksi penganiayaan orang tua pasien terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia mengutuk keras aksi penganiayaan orang tua pasien terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. /Instagram.com/@dpp_ppni

PR BOGOR - Viral video penganiayaan seorang pria diduga orang tua pasien, terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang.

Dalam video yang beredar, pria tersebut menganiaya seorang perawat yang telah melakukan prosedur pelepasan infus di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Perawat dianiaya dengan cara dijambak, dilontari kata-kata keras menjurus kasar, didorong, hingga ditendang.

Baca Juga: #SavePerawatIndonesia Trending, Warganet Tuntut Keadilan bagi Perawat Korban Aniaya di RS Siloam Palembang

Atas viralnya video tindakan penganiayaan terhadap perawat, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras aksi tersebut.

"Atas peristiwa tersebut, Ketua DPP PPNI atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatab, DPD PPNI Kota Palembang, SPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan," demikian isi press release DPP PPNI terkait kasus kekerasan terhadap perawat di RS Siloam Palembang.

Pihak PPNI mengaku telah berdialog dengan Ners T, korban penganiayaan, dan sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Raffi Ahmad Pamer Foto USG Kehamilan Nagita Slavina, Warganet Saling Tebak Mengira Anak Kembar

"Sejawat sekalian, kami sudah bertemu dgn Ners T dan Pimpinan RS Siloam. Kita sepakat bahwa kasus ini akan diteruskan sampai pelaku menerima sangsi hukuman sesuai dgn Undang-Undang," tulis akun Instagram @dpp_ppni sebagaimana dikutip PRBogor.com Sabtu, 17 April 2021.

PPNI akan mendampingin Ners T, selaku korban, agar kasus penganiyaan ini diselesaikan sesuai aturan hukum dan berjalan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @dpp_ppni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x