PPNI menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan pada para perawat yang betugas di rumah sakit tersebut.***
PPNI menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan pada para perawat yang betugas di rumah sakit tersebut.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: Instagram @dpp_ppni