PR BOGOR – Pasca adanya ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 13 terduga teroris.
Berdasarkan keterangan, 13 orang yang terduga teroris itu ditangkap Densus 88 di empat daerah berbeda.
Di Makassar, Densus 88 berhasil menangkap empat terdua teroris. Keempat terduga teroris itu diketahui berinisial AS, SAS, MR, dan AA.
Mereka berasal dari kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
“Mereka berperan bersama L dan YSM yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.
Kapolri menjelaskan peran keempat terduga teroris ini untuk memberikan doktrin kepada pelaku bom bunuh diri, L dan YSM.
Selain itu, keempat terduga teroris ini turut mempersiapkan bahan-bahan peledak untuk bom bunuh diri.
Daerah kedua berada di Condet, Jakarta Timur dan daerah ketiga di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menangkap empat tersangka yaitu A, AH, AJ, dan BS.
Selain itu Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa bom dan bahan peledak lainnya.
“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, lima toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashholder, dan termometer,” ujar Kapolri.
Barang bukti yang jumlahnya 4 kilogram tersebut nantinya akan dijadikan bahan peledak.
Selain itu ditemukan juga bahan peledak lain dengan jumlah 1,5 kilogram.
Penangkapan terhadap terduga teroris selanjutnya berada di Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Sergio Aguero Hengkang dari Manchester City: Saya akan Berikan yang Terbaik di Musim Ini
Densus 88 berhasil menangkap lima terduga teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Kapolri mengatakan akan terus melakukan pengembangan dan dalam waktu dekat dapat diamankan.
Kapolri juga berpesan kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang.
“Saya himbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas,” ujar Kapolri.***