Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas Sebelum Jalani Vaksinasi Covid-19, Terbagi dalam Empat Tahap

8 Januari 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/kristyna_pixel

PR BOGOR - Pekan depan merupakan tahap pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19.

Pemerintah juga sudah mendata sejumlah masyarakat penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Baca Juga: Info Terbaru Tarif Listrik Periode Januari hingga Maret 2021, Ini Besarannya

Namun perlu Anda ketahui, ada sejumlah aturan dan petunjuk yang disiapkan sebelum bisa menerima vaksinasi Covid-19.

Regulasi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02 /4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan penyakit virus Corona 2019

Dalam aturan tersebut, pelayanan vaksinasi akan melalui empat meja pelayanan.

Baca Juga: Info Terbaru Tarif Listrik Periode Januari hingga Maret 2021, Ini Besarannya

Sebelum menuju meja ketiga untuk vaksinasi, petugas akan melakukan pengungkit, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Jawaban dari pertanyaan tersebut menjadi dasar bagi petugas, apakah sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan vaksin.

Adapun pertanyaan yang akan diajukan petugas, sebagai berikut:

1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?
3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu / pilek / napas dalam 7 hari terakhir?
4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat / suspek / konfirmasi / sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?
5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (Pertanyaan untuk vaksinasi ke-2).
6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?

Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti Kerusuhan di Amerika Serikat hingga Jatuh Korban Jiwa, Begini Komentarnya

7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung / penyakit jantung coroner)?
8. Apakah Anda menderita penyakit autoimun sistemik (SLE / Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (Penyakit ginjal kronis / sedang menjalani hemodialisis / dialisis peritoneal / transplantasi ginjal / sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?
10. Apakah Anda menderita penyakit reumatik autoimun / rhematoid arthritis?
11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan?
12. Apakah Anda menderita penyakit hipertiroid / hipotiroid karena autoimun?
13. Apakah Anda menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais / defisiensi imun, dan penerima produk darah / transfusi?
14. Apakah Anda menderita penyakit diabetes melitus?
15. Apakah Anda menderita HIV?
16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini Jumat, 8 Januari 2021: Andin Kecewa dengan Al, Andin Minta Cerai?

Kemudian, tahap selanjutnya adalah vaksinasi.

Setelah itu, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.

Lalu petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.

Baca Juga: BLT Rp200.000 untuk Lansia Akan Cair Empat Kali Tahun Ini, Ini Kriteria Batas Umurnya

Penerima vaksin juga diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.

Sebagai informasi, penerima vaksinasi tidak menerima pembayaran ke luar kota setelah menerima vaksin.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler