BLT Rp200.000 untuk Lansia Akan Cair Empat Kali Tahun Ini, Ini Kriteria Batas Umurnya

- 8 Januari 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi BLT untuk lansia dari Kemensos.
Ilustrasi BLT untuk lansia dari Kemensos. /Pixabay/EmAji


PR BOGOR - Sejak kasus Covid-19 muncul di Indonesia, beberapa sektor menjadi terganggu, salah satunya sektor ekonomi.

Tak sedikit masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

Bahkan banyak perusahaan yang terpaksa harus menghentikan para pekerja karena mengalami krisis ekonomi.

Hingga kini, pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Baca Juga: Sekda Bandung Ema Sumarna Sempat Kontak dengan Mang Oded, Ini Hasil Tes Swabnya

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 per bulan bagi masyarakat yang lanjut usia (lansia).

Pemberian bansos tersebut diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Soroti Gaya Blusukan Mensos Risma, Rizal Ramli: Sudah lah, Jangan Terlalu Lebay

Menurut data Kementerian Sosial, lansia yang mendapat bansos adalah penduduk miskin terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x