Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan

14 Desember 2020, 14:51 WIB
Tangkapan Layar Gus Sahal. /Jurnal Presisi/YouTube/CokroTV

PR BOGOR - Cendekiawan NU, Akhmad Sahal mempreteli jejak rekam ormas Islam FPI dan disebutnya justru penuh dengan kekerasan.

FPI dinilai sebagai ormas yang tidak mencintai kedamaian sehingga kata omong kosong kalau ada klaim yang menyebutkan ormas ini mencintai damai.

Akhmad Sahal bahkan menyinggung soal senjata yang dimiliki anggota FPI sehingga dengan debgitu ormas ini jauh dari kata damai.

Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Komedo yang Mengganggu Penampilan Anda dengan Cepat dan Mudah

Baca Juga: DPR ke Pemerintah Soal Harga Vaksin Covid-19: Jangan Ada Pemburu Rente, Jangan Bebani Masyarakat

Baca Juga: Kombinasi 5 Masker Wajah Alami, Bisa Bikin Kulit Menjadi Lebih Kencang, Glowing, dan Bernutrisi

Lebih tegas, Akhmad Sahal juga mengemukakan, FPI terindikasi berhubungan dengan terorisme di Indonesia.

"FPI cinta damai? Omong kosong. Rekam jejak FPI justru penuh dengan kekerasan dan kebencian. FPI enggak pernah bersenjata? banyak sekali foto menunjukkan betapa bangganya anggota FPI pamer berbagai senjata miliknya." ujar Sahal dalam sebuah video yang diunggah lewat channel youtube Cokro TV pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Dalam penuturannya, Sahal juga membantah klaim FPI yang cinta damai dengan catatan FPI dengan tindak kekerasan.

Baca Juga: Diminta Jadi Role Model Penegakkan Hukum di Tanah Air, Presiden Jokowi: Kejaksaan harus Bersih

Baca Juga: Soal Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Siapa Paling Banyak Menyerang? Kompolnas: Kelompok Itu

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Polri: Ada 28 Saksi, Dilakukan di 4 Lokasi

"Belum lagi fakta jaringan terorisme di Indonesia selama ini banyak yang beraliansi dengan FPI. Warga Ahmadiyah pernah dibunuh dan dibantai oleh orang FPI.

"Selain itu Rizieq dan FPI menyatakan mendukung ISIS, Rizieq bahkan memakai gaya ISIS, menebar ancaman penggal kepala dalam salah satu video Rizieq menghujat pemerintahan Jokowi sebagai dzolim terhadap umat Islam," ujarnya melansir Jurnalpresisi.com dalam artikel 'Lawan Propaganda, Akhmad Sahal: 'FPI Cinta Damai? Omong Kosong''.

Tak tanggung-tanggung, Sahal menuding Habib Rizieq melakukan ancaman terhadap aparat keamanan, seperti yang terjadi di Suriah dan Irak kala diduduki oleh pasukan ISIS.

ISIS merupakan kepanjangan dari Islamic State of Iraq and Syiria (Negara Islam Irak dan Suriah) yang bertujuan berjihad menegakkan negara islam di muka bumi.

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020, Ini Lirik Lagu We Wish You a Merry Christmas Beserta Terjemahan Indonesia

Baca Juga: Masih Mandek, Update Harga Emas Hari Ini Senin, 14 Desember 2020, Antam Rp1.921.000 per 2 gram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 14 Desember 2020: Senin yang Penuh Kejutan, Bersiaplah...

"Dan ia (Habib Rizieq) mengancam penggal kepala terhadap aparat TNI dan Polri sebagaimana polisi dan tentara dipenggal kepalanya di Suriah dan Irak. Selain itu, progpaganda FPI yang memuja anggotanya yang tewas sebagai syuhada', sebagai Mujahid ini juga menyesatkan." terangnya.

Dalam sebuah kesempatan, Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan bahwa pelaku penembakan terhadap keenam laskar anggota FPI yang meninggal kala bentrok dengan polisi pada 7 Desember 2020 akan diganjar neraka jahannam.

"Vonis neraka jahannam dari Ustadz Abdul Somad terhadap polisi yang menembak laskar FPI juga sesungguhnya itu narasi yang sangat ngawur, karena menggunakan dalil secara serampangan.

Baca Juga: Polisi Pantau Habib Rizieq Shihab yang Kini Mendekam di Rutan Narkoba, dari Kesehatan hingga Makanan

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Desember 2020, Aries, Taurus dan Gemini Besok: Bicara Keberuntungan hingga Amara

Baca Juga: Dahsyatnya Fadilah Surat Al Waqiah, Dapat Memperlancar Rezeki, Jangan Lupa Amalkan Pada Waktu Ini

UAS ini sok tahu deh tentang siapa yang akan masuk neraka dan surga, doanya untuk pilkada ada nggak manjur kok berani-beraninya Playing God memvonis nasib orang di akhirat." bantahnya.

Kemudian Sahal mengidentifikasi kelompok yang disebut bughat ini memiliki tiga kriteria, merujuk pada kitab Al-Iqna'.

"Pertama, mereka punya kekuatan untuk melancarkan pemberontakan atau perlawanan entah itu dalam bentuk senjata, massa, logistik, jaringan dan seterusnya.

Kedua, mereka nyata-nyata membangkang dan menyatakan permusuhan, pemberontakan, hujatan dan kebencian pada pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Waspada, Sekjen PBB Umumkan Bencana 'Darurat Iklim' Sebagai Malapetaka: Tak Boleh Ada Gas Rumah Kaca

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, Senin, 14 Desember 2020: Hati-Hati Jalan Pintas

Baca Juga: Sinopsis Film Code Name: Geronimo Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 00.00 WIB

Ketiga, perlawanan tersebut didasarkan pada tafsir atau narasi tertentu untuk membenarkan tindakannya, misalnya dengan bilang pemerintah dzalim, represif, membantai umat Islam dan seterusnya." jelasnya.

Sahal kemudian menjelaskan bagaimana hukum seorang muslim yang menyerang aparat keamanan. Baginya hal itu disamakan dengan pemberontak atau bughat dalam bahasa arab.

Dalam penuturannya, bughat secara harfiah adalah orang-orang yang melebihi batas karena melawan pemerintah yang sah.

"Sejatinya kalau menurut Islam orang yang menyerang atau melawan aparat pemerintah yang sah dengan senjata disebut sebagai pemberontak atau bughat, yang arti harfiahnya mereka yang melampaui batas," ungkapnya.

Baca Juga: 7 Cara Alami Menghilangkan Jerawat ala Wanita Korea, Nomor 2, 6, dan 7 Mudah dan Gampang Ditemukan

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Habib Rizieq Shihab Ditahan 20 Hari: Biar Tak Lari, Tidak Hilangkan Barang Bukti

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 Sinovac, DPR: Biarkan Pejabat Tinggi Dulu yang Divaksin, Biar Tak Ada Polemik

Bughat atau pemberontak ini sah hukumnya ditindak tegas secara hukum oleh aparat keamanan.

Sahal memberikan catata bahwa selama pemerintah di jalan yang lurus, tidak menganjurkan kemaksiatan maka sebagai warga negara, umat muslim harus menaati kebijakannya.

"Dan bughat dalam perspektif fiqih adalah haram hukumnya sah untuk diperangi ini karena menurut fiqih ulil amri atau penguasa yang sah itu wajib ditaati ketaatan terhadap Amri ini asalkan tidak memerintahkan kepada kemaksiatan.

Jadi selama tidak memerintahkan kepada kemaksiatan, ulil amri atau penguasa yang wajib ditaati. Dan bughat itu justru melawan atau membangkang , melawan dengan kekerasan, dengan senjata terhadap penguasa yang sah tersebut." pungkasnya.***(Yudha/Jurnalpresisi.com/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler