Pelaku Buang Bayi di Selokan Sempat Tertangkap CCTV, Polisi Ungkap Kronologisnya

- 13 November 2020, 13:41 WIB
PELAKU berinisial AS (33) yang tega membuang jasad bayinya sendiri ditangkap polisi.*
PELAKU berinisial AS (33) yang tega membuang jasad bayinya sendiri ditangkap polisi.* /ISU Bogor/

Baca Juga: Amien Rais Datangi Kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Ternyata Bahas Agenda Ini

Ia menerangkan, pelaku berinisial ES yang berusia 33 tahun merupakan warga asli dari Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pelaku mengaku memiliki hubungan gelap dengan seorang warga asli Cijeruk Kabupaten Bogor yang berinisial RHT.

Ilot menyebutpelaku melakukan hal tersebut sendiri tanpa diketahui siapapun.

Baca Juga: Tak Disangka, Jungkook Akui Sangat Iri dengan Salah Satu Member BTS, Kira-kira Siapa Ya?

Baca Juga: Perusahaan Sawit Korea Selatan 'Sengaja' Bakar Lahan Papua, K-Popers 'Gak Ada Hubungannya Sama Kita'

"Tersangka melakukan aborsi di kamar mandi rumahnya sendiri, keterangan dari tersangka adalah dia melakukan sendiri tanpa bantuan orang lain, dari pantauan CCTV juga dia sendiri yang buang," ujar Ilot Juanda setelah dikonfirmasi.

Menurut pengakuan pelaku, janin bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang pria yang berinisial RHT.

Ia mengatakan telah berpacaran dengan RHT selama lima bulan, terhitung dari mulai Januari 2020 sampai dengan Mei 2020.

Baca Juga: BTS Ceritakan Soal Keluarga dan Kehidupan Pra-debut, ARMY Tahu? RM Dulu Seorang Jurnalis

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah