PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.
Berikut jadwal pelayanan SIM keliling online Polres Bogor selama Bulan November 2020 seperti dikutip dari twitter @TMCPolresBogor:
Baca Juga: Habib Rizieq Dakwah di Bogor Hari Ini, Polisi Siapkan 4 Titik Pengalihan Arus, Begini Rutenya
Baca Juga: Jangan Ragu! 7 Aplikasi Ini Bisa Bantu Anda Terhindar dari Penipuan, Segera Unduh Sekarang Juga
- Senin, berada di Mall Cileungsi
- Selasa, berada di Yamaha Mekar Motor Cibinong
- Rabu, berada di Pos Polisi Gadog
- Kamis, berada di Polsek Ciampea
- Jumat, berada di Polsek Tamansari
Baca Juga: Update Harga HP Realme, Samsung, dan VIVO Terbaru November 2020, Manakah Pilihanmu?
Baca Juga: Sinopsis The Hunger Games: Mockingjay Part 1, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Layanan SIM Keliling Bogor hari ini, Jumat 13 November 2020 berada di Polsek Tamansari, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.
Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Berikut Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Umum yang Harus Disiapkan
Baca Juga: Jadwal Acara TV 13 November 2020, Lengkap Ada NET, SCTV, Trans 7, Trans TV. ANTV, dan MNCTV
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.
3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000
4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga, Stupa di Candi Borobudur Ditutupi dengan Terpal Antisipasi Abu Vulkanik
Baca Juga: Vatikan Bersiap Rekonsiliasi dengan Amerika Serikat? Paus Francis Telepon Joe Biden Ucapkan Selamat
5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***