PEMBRITA BOGOR - Polsek Cisarua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa berkata terduga pelaku yang berinisial K (42) ditangkap setelah warga mencurigai gerak-geriknya.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak-geriknya," jelas Kompol Eddy.
Saat kejadian, saksi mata yang merupakan anggota Linmas setempat melaporkan bahwa warga yang sedang ronda menegur pelaku dan rekannya yang tampak mencurigakan.
Rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum polisi datang.
Tim dari Polsek Cisarua yang dipimpin oleh Ipda Buana Adi Putra, segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan memastikan situasi tetap kondusif," kata Ipda Buana Adi Putra.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong.