Curi Besi Kren Milik Sebuah Pabrik, Polsek Cigudeg Ringkus Dua Pelaku

- 7 Juni 2024, 18:00 WIB
Dua pelaku pencurian besi kren milik sebuah pabrik di Cigudeg yang ditangkap polisi.
Dua pelaku pencurian besi kren milik sebuah pabrik di Cigudeg yang ditangkap polisi. /Foto: dok. Ist

PEMBRITA BOGOR - Polsek Cigudeg berhasil mengungkap kasus pencurian besi kren yang terjadi di PT. Batu Tama Manikam Nusa, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 Juni 2024. Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari korban bernama Muhamad Yusuf.

Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto, mengonfirmasi bahwa pelaku pencurian besi kren adalah AAM (22 tahun) dan AA (21 tahun).

"Kedua pelaku, yang merupakan buruh harian lepas, ditangkap di kediaman masing-masing di Kp. Lebakwangi, Desa Rengasjajar," ujar AKP Uba.

Kronologi Pencurian Besi Kren di Bogor

Kasus pencurian ini bermula pada 1 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika besi kren dicuri dari area PT. Batu Tama Manikam Nusa.

Pelaku membawa besi kren tersebut melewati perkebunan sawit, menyebabkan kerugian materiil sebesar 11 juta rupiah.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua rangka besi kren berwarna kuning.

Baca Juga: Waduh! Curi Aluminium Milik Sebuah Pabrik di Tenjo Bogor, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Cigudeg untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Polsek Cigudeg berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan langkah-langkah seperti melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, dan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah