PEMBRITA BOGOR - Sebuah pabrik pengolahan limbah plastik di Jalan Alkesa, Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor, disegel Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena pabrik tersebut menjadi penyebab kemunculan busa di sepanjang aliran Sungai Ciliwung Bogor.
Sebelum dilakukan penyegelan, viral di media sosial warganet merekam video tampak munculnya busa di Sungai Ciliwung. Belakangan terungkap, busa tersebut berasal dari parbik pengolahan limbah plastik yang kerap mencuci tong berisi gel bahan baku sabun di aliran sungai.
Kemunculan busa pertama kali diketahui pada Sabtu, 23 Maret 2024. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Penyegelan gudang transit yang membuang limbah ke aliran Sungai Ciliwung dilakukan Satpol PP didampingi Satgas Naturalisasi Ciliwung, DLH, dan BPBD.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Permana mengungkapkan hasil investigasi. Gudang tersebut merupakan penyimpanan sementara bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
"Jadi, di situ ada gudang transit saja, produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, di bibir Ciliwung itu (Kedung Halang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu, hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan itu mengeluarkan busa yang banyak, akan laku dijual gitu," tuturnya, dikutip dari ANTARA, Senin, 25 Maret 2024.
Dugaan pabrik itu mejadi sumber permasalahan kemunculan busa di Sungai Ciliwung adalah dengan ditemukannya penemuan tong-tong berisi gel yang sama beberapa jam setelah busa terbawa aliran sungai ke wilayah Kabupaten Bogor.
Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembuangan Limbah Busa di Sungai Ciliwung Bogor
Pihak DLH lantas mengambil sampel busa untuk uji laboratoriun. Sementara itu Satpol PP Kota Bogor memberikan surat panggilan.