Modus Ingin Bagi-bagi Takjil, Polres Bogor Kota Ringkus Ratusan Remaja Geng Motor Bawa Setrum Listrik

- 24 Maret 2024, 13:10 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso membentangkan bendera milik salah satu remaja anggota geng motor yang ditangkap karena membawa flare dan setrum listrik saat konvoi, Sabtu (23/3/2024).
Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso membentangkan bendera milik salah satu remaja anggota geng motor yang ditangkap karena membawa flare dan setrum listrik saat konvoi, Sabtu (23/3/2024). /Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria

PEMBRITA BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengonfirmasi penangkapan sebanyak 256 remaja di Kota Bogor yang diduga terlibat dalam konvoi membawa flare-setrum listrik.

Menurut Bismo, remaja tersebut berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, dengan mayoritas dari kalangan SMA dan SMK.

"Kita mengamankan (total) 256 remaja, yang terdiri dari anak SMA dan SMK ada 132," ungkapnya pada Jumat malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas konvoi dari beberapa titik di Kota Bogor. Para remaja tersebut teridentifikasi sebagai bagian dari 31 kelompok atau geng di bawah naungan Aliansi Bocimi.

"Nah (256 ABG) ini kita amankan dari 31 elemen dari (geng) aliansi bocimi. Jadi (aliansi) bocimi ini membawahi berbagai elemen kelompok," kata Bismo.

Selain remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 98 motor dan belasan bendera dari masing-masing geng.

"Kemudian kita amankan juga ada 98 unit motor, di mana ada empat motor berknalpot brong kemudian yang 57 tidak memiliki surat-surat lengkap," jelas Bismo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, menyebutkan bahwa para remaja yang ditangkap akan ditahan selama 24 jam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Malam ini silahkan kepada pihak keluarga yang mau menjenguk, tapi saya pastikan mereka kita amankan terlebih dahulu satu kali 24 jam oleh pihak kepolisian, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap apa yang telah dilakukan," kata Olot.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x