PR BOGOR - Heboh warga menangkap tiga orang yang diduga sebagai anggota sindikat pencurian motor di sebuah kontrakan di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi warga tersebut viral di media sosial. Aparat kepolisian dan warga kompak menangkap sindikat kejahatan. Penggrebekan dilakukan pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 sore WIB.
"Dilakukan oleh pihak kepolisian dan warga sekitar karena adanya sindikat curanmor, sekumpulan ini diduga warga asli Lampung," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 7 Mei 2024.
Lima Orang Tersangka Diamankan
View this post on Instagram
Didin mengatakan, ada lima pelaku yang berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor.
"Kelima tersangka tersebut adalah Sdr RP(21), Sdr RP(29), Sdr WA(26), Sdr ZM (23), dan Sdr MI(25). Termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau nopol B 3097 WCL dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih bernopol F 3551 FDW," jelasnya.
Namun, polisi tidak menjelaskan kronlogi terjadinya penangkapan para sindikat curanmor tersbeut. Lebih lanjut, polisi kini tengah menginterogasi kelima tersangka.
Baca Juga: Akhirnya... Propam Polri Bakal Periksa Anggota Brimob Pelaku Tabrak Lari di Stadion Pakansari Bogor
"Proses penyelidikan terhadap kelima tersangka telah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga akan menilai apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang diperoleh," tutur Didin.