Buset! Ngaku Setor Uang Hasil Jualan Restoran Hotmen Ternyata Dipakai Main Judi Online

- 30 April 2024, 18:00 WIB
Manajer restoran Hotmen berinisial FA (31) diringkus polisi usai ketahuan menggelapkan dana hasil jualan restoran tersebut pada Selasa (30/4/2024).
Manajer restoran Hotmen berinisial FA (31) diringkus polisi usai ketahuan menggelapkan dana hasil jualan restoran tersebut pada Selasa (30/4/2024). /Foto: dok. Humas Polresta Bogor Kota

PEMBRITA BOGOR - Eks manager restoran Hotmen milik pengacara terkenal Hotman Paris berinisial FA (31) ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, karena telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp172 juta.

Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, tersangka FA menggelapkan uang secara bertahap untuk kepentingan pribadinya, terutama untuk berjudi online dan membayar utang hasil kecanduan judi tersebut.

"Uang yang digelapkan olehnya dipakai untuk bayar utang pinjol buat judi online," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, tersangka FA telah bekerja selama satu bulan di restoran Hotmen sebelum aksi penggelapan dimulai.

Tersangka pertama kali menggelapkan uang pada 15 Maret 2024 dan melakukan tindakan tersebut secara berulang kali dalam rentang waktu tertentu.

"Pelaku mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap," ungkap Kombes Bismo.

Kronologi Manajer Restoran Hotmen Ditangkap Polisi

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen di Kota Bogor.
Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen di Kota Bogor. /Foto: Shabrina Zakaria/ANTARA FOTO

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa tersangka FA sehari-hari bertugas menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah