Wakapolda Jabar menyebutm ada beberapa indikator lain yang bisa diperbaiki, antara lain tentang bagaimana kita bisa memilah pasien yang OTG dengan pasien yang bergejala medis, sehingga dampaknya nanti akan mempengaruhi ketersediaan tempat di rumah sakit.
Dikatakannya, kondisi ketersedian layanan tempat tidur di rumah sakit di Kota Bogor saat ini masih tercampur antara pasien OTG dengan pasien yang bergejala medis.
Baca Juga: 5 Fakta Film G30S PKI, Rano Karno Sempat Mau Memerankan Pierre Tendean, Batal karena Tahi Lalat
Hal tersebut, turut menjadi perhatian Wakapolda Jabar saat berkunjung ke Posko Gugus Tugas Kota Bogor.
"Tadi Wakapolda juga menegaskan agar langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor harus berimbang antara penangan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi. Termasuk juga Wakapolda menanyakan langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menangani dampak sosial," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Bogor memutuskan melanjutkan PSBMK hingga 13 Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: Gus Baha Ulang Tahun ke-50, Mengenal si Pendatang Baru dalam Karir Tafsir Al-Quran di Indonesia
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, meski PSBMK dilanjutkan namun pihaknya tetap memerhatikan kebutuhan aktivitas ekonomi.
Dengan begitu, pihaknya membolehkan aktivitas ekonomi di Kota Bogor tetap berjalan dengan pembatasan jam kerja hingga pukul 21.00 WIB.
Kendati begitu, pihaknya juga tetap menyerukan agar pelaku usaha tetap memerthatikan protokol kesehatan meski aktivitas perekonomiannya tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.