Bima Arya Klaim Kesehatan dan Ekonomi di Bogor Sudah Seimbang, Buktinya Tak Ada Klaster Perekonomian

- 29 September 2020, 21:01 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

Itu karena pihaknya melihat minimnya angka terjadinya klaster dari unit-unit ekonomi seperti restoran, rumah makan dan sebagainya. Oleh karena itu, pihaknya bersepakat melakukan penyesuaian sampai jam 9 malam.

"Kami melihat sudah mulai ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan. Karena itu protokol kesehatan akan diperluas dan diperketat ke perkantoran," katanya.

Baca Juga: Gus Baha Ulang Tahun, Pakar Ilmu Politik: Negeri ini Butuh Banyak Ulama Bersahabat Kala Berdakwah

Dominasi klaster perkantoran

Bima Arya mengungkapkan, klaster keluarga untuk Covid-19 di daerahnya bila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran.

Jadi, sebagian besar dari kasus keluarga adalah terpapar dari anggota keluarga yang bekerja di luar kota, ke luar kota dengan tujuan apapun, atau beraktivitas di luar kota kemudian menulari anggota rumah tangganya.

"Anak-anak yang terpapar sebagian besar adalah anak-anak yang tidak keluar rumah. Jadi, terpapar oleh usia produktif,” kata Bima.

Baca Juga: Ditanya Kapan Hadiri Undangan Najwa Shihab, Menkes Terawan Pastikan Hadir: Tunggu Tanggal Mainnya

Bima meminta kepada perusahaan yang ada di Kota Bogor, dalam perpanjangan PSBMK ini untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan.

“Kami akan awasi sejauh mana kantor-kantor disiplin mengikuti aturan 50 persen karyawan WFH (work from home/bekerja dari rumah) dan yang memiliki komorbid (penyakit bawaan) dilarang untuk bekerja dulu,” terangnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x