Ada Aksi Penggelembungan Suara di Enam Kecamatan Bogor, Bawaslu: Bisa Kena Sanksi Pidana

- 6 Maret 2024, 11:00 WIB
Aksi penggelembungan suara Pemilu 2024 diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, modusnya beragam.
Aksi penggelembungan suara Pemilu 2024 diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, modusnya beragam. /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah

"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.

Baca Juga: PSI Akui Ada Peran Kaesang dalam Naiknya Suara Partai di Pemilu: Kami Layak Dapat Empat Persen

Saat pleno di tingkat kecamatan berlangsung, Adi memastikan belum ditemukan adanya aksi penggelembungan suara baik partai maupun caleg.

"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah