Ada Aksi Penggelembungan Suara di Enam Kecamatan Bogor, Bawaslu: Bisa Kena Sanksi Pidana

- 6 Maret 2024, 11:00 WIB
Aksi penggelembungan suara Pemilu 2024 diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, modusnya beragam.
Aksi penggelembungan suara Pemilu 2024 diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, modusnya beragam. /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah

PEMBRITA BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran terkait manipulasi suara di beberapa kecamatan selama proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, salah input data menjadi hal yang sering ditemukan.

"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ridwan usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari, 6 Maret 2024.

Ridwan mengungkapkan. penggelembungan suara terjadi karena terjadi pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, dan juga pergeseran suara dari partai ke caleg.

Adapun enam kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Lebih lanjut, Ridwan menyatakan niatnya untuk mengambil tindakan terhadap dugaan kecurangan yang melibatkan penggelembungan suara tersebut. Dia menegaskan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja melakukan pergeseran suara dapat dikenakan sanksi.

"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.

Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Suara

Petugas KPU Kota Bogor membuka segel kotak saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Bogor di Hotel Padjadjaran Suite, Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/3/2024).
Petugas KPU Kota Bogor membuka segel kotak saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Bogor di Hotel Padjadjaran Suite, Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/3/2024). /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menyampaikan, pihaknya sedang menanti rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.

Baca Juga: PSI Akui Ada Peran Kaesang dalam Naiknya Suara Partai di Pemilu: Kami Layak Dapat Empat Persen

Saat pleno di tingkat kecamatan berlangsung, Adi memastikan belum ditemukan adanya aksi penggelembungan suara baik partai maupun caleg.

"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah