Selai itu, Bima Arya juga memaparkan, Online Single Submission (OSS) yang dibangun pemerintah pusat disikapi Pemkot Bogor dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian, membangun sistem serta mengintegrasikan dan lainnya.
Penarikan sebagian kewenangan secara administrasi didasari pada Perwali Nomor 7 tahun 2023 tentang pendelegasian kewenangan perizinan melalui Sistem OSS RBA.
Investasi di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam waktu tiga tahun terakhir. Tercatat, realisasi tahun 2020 mengalami peningkatan cukup tinggi, namun 'terpukul' ketika pandemi COVID-19 dan saat ini sudah mulai recovery.
Baca Juga: Polres Bogor Tangkap Pria Tusuk Mantan Istri gegara Nolak Diajak Rujuk, Pelaku Ngakunya Masih Cinta
"Artinya belum menyamai sebelum pandemi, tetapi relatif lebih cepat recovery," ujarnya.
Menurutnya, ada hal yang menarik di lapangan karena banyaknya kafe, warung dan restoran yang secara signifikan jumlahnya meningkat drastis, namun tidak diimbangi dengan kelengkapan dokumen dan izin. Sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih persuasif untuk memastikan semuanya memiliki izin sesuai aturan.
Langkah-langkah yang dilakukan adalah menjemput bola untuk lebih memaksimalkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, dengan menggunakan program SMART Merapat berupa mobil keliling di kecamatan dan kelurahan, dan aplikasi SAPA ANDA sebagai booking online untuk antrian.
Baca Juga: Waduh! Ada Empat BUMN Tersandung Kasus Korupsi Dana Pensiun, Begini Kata Erick Thohir
Sementara itu, Ketua rombongan Tim Penilai Uji Petik Nomine Pemerintah Kota Penilaian Penyelenggara PTSP dan PPB, Tina Talisa di awal sambutan menyampaikan apresiasi hasil delapan terbaik yang diraih Pemkot Bogor sebagai sebuah pencapaian bagi Pemkot Bogor.
Uji petik yang dilakukan lebih kepada pencocokan antara yang dipaparkan dengan kondisi di lapangan utamanya di Dinas PMPTSP dan apa yang disebutkan para pelaku usaha.