Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bogor Berlaku 14 Hari, Simak Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

- 5 September 2023, 17:16 WIB
Operasi Zebra Kota Bogor 2023 digelar selama 14 hari di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
Operasi Zebra Kota Bogor 2023 digelar selama 14 hari di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan. /Tangkap layar Instagram/@satlantas_polrestabogorkota

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, meminta agar penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas di lakukan dengan pendekatan humanis dengan cara yang di terapkan menggunakan tilang e-TLE (Electronic Traffic Law Enfocement).

“Kami memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polri untuk menjalankan tugas penindakan secara humanis selama operasi. Penindakan akan di lakukan secara mobile dengan menggunakan e-TLE yang akan di pegang oleh seluruh anggota,” ujarnya.

Dicky Anggi Pranata mengajak masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas dan berharap operasi ini dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Komisi Pemberantasan Korupsi Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Rutan KPK

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap tertib dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

Berikut jenis pelanggaran yang jadi incaran polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2023.

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
  2. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  3. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang berada dalam pengaruh minuman keras.
  7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
  8. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising/brong.
  9. Pengendara sepeda listrik di jalan raya.

Pastikan Anda selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, Nasional dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah