Bogor Kembali Berstatus Zona Merah Virus Corona, Ada 3 Penyebab Utama Salah Satunya Pekerja Kantoran

- 28 Agustus 2020, 03:45 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim mengonfirmasi kalau wilayahnya kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19 yang disebabkan 3 faktor.

"Asal kasus di klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor berasal dari tiga penyebab utama," ujar Dedie Rachim sebagaimana diberitakan di Isubogor.com, Kamis, 27 Agustus 2020.

Wakil Wali Kota Bogor itu memaparkan, tiga penyebab utama itu adalah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 yang kurang memadai.

Baca Juga: Kate Middleton Tinggal Menunggu Waktu Menjadi Ratu Inggris, Kini Lebih Banyak Terlihat Depan Publik

Kedua, karena dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi.

Selanjutnya penyebab ketiga adalah keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Tasua dan Puasa Asyura, Salah Satunya Mewujudkan Impian Nabi Muhammad SAW

Dedie Rachim menyebut, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.

Awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya diberlakukan sanksi denda.

Artikel ini telah tayang di Isubogor.com dengan judul 'Kota Bogor Zona Merah, Satgas Corona: Ada 3 Penyebab Utama'.

"Besok siang akan dibahas langkah2nya bersama Forkopinda sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bogor," katanya.

Baca Juga: Istri Wali Kota Depok Positif Covid-19 Diduga Tertular dari ASN, Mohammad Idris Kini Jalani Tes Swab

Diberitakan sebelumnya, Kota Bogor melaporkan penambahan 11 kasus positif baru. Data dari Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona Sri Nowo Retno menyebutkan, hingga pukul 14.30 WIB, Kamis 27 Agustus 2020 di Kota Bogor ada penambahan 11 kasus positif baru dan 2 orang sembuh.

11 kasus positif itu yakni sebagian besar berasal dari Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7 orang dengan kategori transmisi penularan klaster rumah tangga atau keluarga. Sedangkan sisanya 4 orang berasal dari Kecamatan Bogor Tengah 2 orang, Bogor Timur `1 orang dan Tanah Sareal 1 orang.

"Dengan demikian total kasus konfirmasi positif di Kota Bogor hingga saat ini mencapai 540 orang, terdiri dari meninggal 29 orang, selesai isolasi/sembuh 318 orang dan masih sakit atau positif aktif 193 orang," kata Retno begitu biasa disapa Sri Nowo Retno yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Anda Pegawai Swasta dan Memegang Kartu ATM Bank BUMN? Cek Saldomu Sekarang Subsidi Gaji Pegawai Cair

Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengumumkan 32 zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah) pada pekan ini.

Dari data tersebut Kota Bogor merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berubah warna dari orange ke merah.

"Berdasarkan analisis, ada 32 zona masuk dalam zona merah atau risiko tinggi diantaranya Kota Bogor, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam zona merah," tuturnya.

Baca Juga: Polwan Gadungan Diborgol Polisi di Depok, Korban Bayar Uang Rp100 Juta Biar Anaknya Lolos Akpol

"Sementara di DKI Jakarta, Jaksel dan Jaktim gagal bertahan di zona orange sehingga kembali berpindah ke zona merah," ujar Wiku Adisasmito.***(Iyud Walhadi/Isu Bogor/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah