Terungkap! 6 Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bogor, Korban Ditugaskan Layani 5 Pria Setiap Hari

- 13 Juni 2023, 15:20 WIB
Pelaku prostitusi anak di bawah umur di Bogor ditangkap.
Pelaku prostitusi anak di bawah umur di Bogor ditangkap. /ANTARA/Linna Susanti

PEMBRITA BOGOR - Sudah ada enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur yang diungkap Polresta Bogor Kota baru-baru ini.

Kasus prostitusi tersebut dianggap sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sudah jadi atensi Kapolda Jawa Barat, Kapolsi Jenderal Polisi, bahkan Presiden.

"Ada enam kasus dan juga untuk tersangkanya sembilan tersangka," ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Makopolresta Bogor Kota, melansir ANTARA, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Digerebek Polisi di Puncak Bogor, 9 PSK Kini Diamankan Dinsos, 6 Orang di Antaranya Masih di Bawah Umur

Diketahui, tujuh dari sembilan tersangka berstatus orang dewasa, sementara dua lainnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum.

Kata Bismo, korban dieksploitasi oleh para pelaku baik dari segi ekonomi maupun seks.

"Dari berbagai kasus dan TSK yang kita amankan, ini korban semuanya di bawah umur. Jadi, wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Tukul Si Dalang Pembunuhan Siswa di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara

Adapun salah satu modus pelaku, mereka menawarkan pekerjaan kepada targetnya sebagai waiters dengan iming-iming gaji Rp 4-5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x