Digerebek Polisi di Puncak Bogor, 9 PSK Kini Diamankan Dinsos, 6 Orang di Antaranya Masih di Bawah Umur

- 13 Juni 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi PSK. Dinas Sosial Kabupaten Bogor amankan 9 orang PSK yang digerebek polisi di kawasan Puncak, Bgogor.
Ilustrasi PSK. Dinas Sosial Kabupaten Bogor amankan 9 orang PSK yang digerebek polisi di kawasan Puncak, Bgogor. /PIXABAY/sammisreachers

PEMBRITA BOGOR - Sebanyak sembilan orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Sembilan PSK tersebut diamankan usai sebelumnya digerebek oleh kepolisian di sebuah vila di Desa Cisarua, Puncak, Bogor.

Dari sembilan PSK, enam di antaranya masih di bawah umur yakni berusia 15-17 tahun. Sementara tiga PSK lainnya berusia 18, 22, dan 24 tahun.

Baca Juga: Tukul Si Dalang Pembunuhan Siswa di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara

Polisi juga menemukan tujuh orang pria bersama para PSK tersebut. Pria-pria itu rupanya mucikari mereka.

Ya, para PSK yang kena gerebek di kawasan Puncak itu memiliki mucikari. Oleh mucikarinya, para PSK ditargetkan melayani 160 pria dalam satu bulan.

Dengan target tersebut, para PSK mendapatkan upah mingguang dengan nominal Rp 2 juta per minggu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Resort di Bogor dengan Pemandangan Terbaik, Cocok untuk Healing

"Masing-masing (PSK) ditarget melayani 40 orang seminggu. Jadi mereka itu sistem gaji seminggu Rp 2 juta," kata Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim melansir ANTARA, Selasa, 13 Juni 2023.

Lebih lanjut, Buchori menjelaskan bahwa para PSK ini 'dijajakan' mucikarinya di aplikasi MiChat.

Mucikari mematok harga Rp 300-700 pada para pria hidung belang pemakai jasa PSK-nya.

Baca Juga: Viral CCTV Detik-detik Komplotan Maling Gasak Macbook di Rumah Kosong Bogor, Cuma Butuh Waktu 2 Menit

Setelah diamankan oleh Dinsos Kabupaten Bogor, enam orang PSK dibawah umur akan dibina di Balai Kesejahteraan Sosial dan Yayasan Kasih Yang Utama. Sementara tiga PSK lain akan dibina di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citereup Bogor.

Buchori pun mengatakan bahwa pihak keluarga PSK yang baru-baru ini diamankan di Puncak Bogor boleh mengambil kembali anggota keluarga mereka didampingi pemerintah setempat.

"Kalau ada keluarganya, silakan diambil oleh keluarga dengan membawa KTP, KK, dan didampingi pemerintah setempat. Nanti kami buatkan surat perjanjian di situ," terang dia.

Baca Juga: Geger Seorang Santri di Leuwiliang Bogor Ditemukan Tewas dalam Septic Tank, Sempat Hilang Seminggu

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah