Bogor Tegas Lanjutkan PSBB Pra-AKB Satu Bulan, Berlaku Mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020

- 4 Agustus 2020, 18:51 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan perpanjangan masa Pembatasan Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB), mulai Agustus 2020 hingga 3 September 2020.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dedie Rachim menyebut, perpanjangan PSBB Pra AKB perlu dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan belum menunjukkan pengurangan yang signifikan.

"Saat ini juga sedang disusun Perwali terkait sanksi administratif bagi pelanggar PSSB Pra AKB," kata Dedie Rachim, sebagaimana diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Komisi X Segera Panggil Mendikbud, DPR RI Minta Nadiem Makarim 'Presentasi' Soal Kasus Dana Kuota

Dedie Rachim mengatakan, secara garis besar kasus Covid-19 di Kota Bogor berasal dari luar kota. Dari 301 kasus Covid-19 di Kota Bogor, sebanyak 100 kasus bersumber dari luar kota.

Hal tersebut menjadi catatan serius sehingga Pemkot Bogor mewajibkan warga yang ingin ke luar dan masuk ke Bogor melapor agar bisa segera menjalani tes usap.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah total warga Kota Bogor yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bogor hingga Selasa 4 Agustus 2020 mencapai 306 kasus.

Baca Juga: Unair Lakukan Sidang Etik untuk Pelaku Fetish Kain Jarik, Begini Respon Keluarga Usai Wakili Gilang

Perinciannya 202 sembuh, 21 meninggal, dan 83 masih dalam kondisi sakit.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020, Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Pra AKB'.

“Makanya kami minta dengan sangat kepada warga yang hendak bepergian ke luar kota tolong melapor ke RW Siaga Covid-19 setempat agar bisa diawasi demi meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Dedie.

Sementara itu, seluruh anggota Dinas Perhubungan Kota Bogor mengikuti tes cepat massal Covid-19 di GOR Pajajaran, Selasa pagi.

Baca Juga: Luna Maya Blak-blakan Masih Kepoin Instagram ArielTapi Tidak Mantan Terakhir, Singgung Reino Barack?

Tes cepat dilakukan karena berdasarkan tes cepat beberapa waktu lalu, salah seorang anggota Dishub Kota Bogor dinyatakan reaktif Covid-19, dan saat ini sedang menunggu hasil tes usap.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, tes cepat massal penting dilakukan karena anggota Dishub Kota Bogor masuk dalam kategori orang dengan risiko tinggi.

“Ada 400 lebih anggota yang mengikuti tes, ada juga yang memberikan pelayanan yang enggak bisa ditinggalkan, kita beri waktu sampai Sabtu," ungkap dia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Sikap Anji dan Hadi Pranoto Soal Obat Corona: Anda Tidak Bertanggungjawab

"Kita ini kan melayani masyarakat, jadi harus hati-hati. Enggak boleh lari. Kalau ada yang meninggalkan tes ini tanpa alasan, dihitung alfa, bisa diberi teguran tertulis sampai pengurangan pendapatan di sektor tunjangan,” kata Eko.

Lebih lanjut, Eko meminta para anggotanya untuk tidak teledor dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.

Hal itu mutlak dilakukan lantaran anggota Dishub Kota Bogor banyak berhubungan dengan masyarakat dalam hal pelayanan.

Baca Juga: Jin dan Jimin BTS Ungkap Kebiasaan Buruk Taehyung, Suka Taruh Barang Sembarang di Atas Kasur Mereka

“Saya khawatir kalau sampai teledor, akan fatal karena kita banyak berengkerama dengan orang, di perparkiran, sampai di bidang lalu lintas,” kata Eko.

Menurut Eko, dalam mendukung Pra AKB, Dishub Kota Bogor fokus melakukan sosialisasi penggunaan masker di sektor angkutan umum. Eko meminta para pelaku transportasi dapat menjadi pelopor agar bisa terhindar dari Covid-19.

“Kita menekankan pada angkutan umum dan angkutan barang. Saya mengingatkan juga kepada keluarga besar sopir angkutan, driver ojol, agar jadi pelpor. Kalau mereka enggak sehat, biayanya sekarang masih ditanggung pemerintah," ungkap Eko.

Baca Juga: Kebaikan Ruben Onsu Terus Mengalir, Dilan Bocah Sukabumi Kini Dibantu Biayai Operasi Mata

"Bayangkan 1 orang saja Rp50 juta, kalau pakai ventilator beda lagi, kalau ditanggung sendiri ke depan, bisa repot. Ini juga saya tekankan kepada anggota saya,” kata dia.***(Windiyati Retno Sumardiyani/PR)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah