"Rp 10 juta diserahkan, kemudian Rp 5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," tutur Agus.
Baca Juga: Kasus Chiki Ngebul, Ini 8 Antisipasi Dinkes Kota Bogor
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kasus dugaan pungutan liar yang dimaksud menjerat oknum RT dan RW.
Hal ini membuat Kepala Desa heran mengapa dia yang jadi sasaran. Terlebih tidak ada bukti bahwa ia melakukan pungutan liar.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***