Tewas Akibat Menyetop Truk demi Konten, Remaja di Bogor Ditetapkan Jadi Korban Tabrak Lari, Sopir Tersangka

- 12 Januari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi truk.
Ilustrasi truk. /Antara/Aji Styawan/

PR BOGOR - Remaja yang tewas tertabrak akibat menyetop truk demi konten ditetapkan Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai korban tabrak lari.

Sementara itu, sopir truk berinisial AR (38) ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena sang sopir dengan sengaja tidak mengerem kendaraan ketika remaja tersebut tiba-tiba menyetop truknya.

"Sudah tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengutip ANTARA, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Tokyo Revengers 256: Kereta Api akan Tabrak Anggota Geng Takemichi, Siapa yang Bisa Menghentikannya?

Kini, sopir beserta truknya telah diamankan oleh Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota.

Sebelumnya pada Selasa 10 Januari, petugas sudah meminta keterangan terkait pertanggungjawaban sopir yang menabrak seorang remaja.

Hal ini untuk mengetahui apakah tabrakan tersebut disengaja atau ada unsur kelalaian entah disadari maupun tidak. Polisi juga melakukan tes urine pada sopir truk.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Pengemudi Fortuner Diamuk Massa Usai Tabrak Gerobak Gorengan, Begini Nasibnya di Tangan Polisi

Dari hasil gelar perkara pada Rabu 11 Januari, kepolisian memutuskan sopir truk AR sebagai tersangka karena terbukti sengaka tidak mengerem kendaraan yang ia kemudikan.

Sopir juga tidak memberikan pertolongan dan melaporkan kecelakaan lalu lintas ke pos polisi usai menabrak remaja tersebut. Pascakecelakaan, sopir truk bekerja seperti biasa dan sempat bersembunyi di rumahnya selama dua hari.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x