PR BOGOR - Aksi pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kronologi kejadian adalah, pengemudi Pajero menginjak rem mendadak, sopir truk kontainer yang ada di belakangnya lantas menekan klakson.
Hal itu membuat pengemudi Pajero emosi hingga turun dari mobil dan menganiaya sopir truk kontainer. Ia juga memecahkan kaca truk menggunakan pentungan.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, pengemudi Pajero sudah ditangkap dan diamankan oleh polisi pada Senin, 28 Juni 2021.
Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Senin, 28 Juni 2021, berikut beberapa fakta terkait kasus pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer.
1. Identitas Pengemudi Pajero
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pengemudi Pajero bukanlah seorang anggota TNI.
Pengemudi Pajero adalah pria 40 tahun berinisial OK yang merupakan mantan pelaut.
Baca Juga: Link Nonton Doom At Your Service Episode 15 Sub Indo: Tak Dong Kyung Merindukan Myul Mang