4 Fakta Pengemudi Pajero yang Viral Usai Aniaya Sopir Truk, Berniat Kabur ke Surabaya hingga Pakai Pelat Palsu

- 28 Juni 2021, 15:18 WIB
Polisi berhasil menangkap pengemudi Pajero yang viral usai menganiaya sopir truk di kawasan Jakarta Utara. Ini fakta-fakta kasusnya.
Polisi berhasil menangkap pengemudi Pajero yang viral usai menganiaya sopir truk di kawasan Jakarta Utara. Ini fakta-fakta kasusnya. /PMJ News

Baca Juga: 10 TPU di Kabupaten Bogor untuk Korban Covid-19, Tersebar di Sejumlah Kecamatan

Pelat nomor asli adalah B 1086 VJA.

"Ini dia ketok, sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati. Ini jadi salah satu motifnya kenapa diganti menggunakan pelat palsu karena sudah mati sejak 12 bulan 5 (Mei) tahun 2020 lalu. Sehingga dia menggunakan B 1861 QH pelat palsu yang dia gunakan,” tutur dia.

4. Kejiwaan Pengemudi Pajero Dipertanyakan

Saat ini, polisi masih mendalami apa motif sebenarnya dari pengemudi Pajero hingga menganiaya sopir truk kontainer.

Polisi juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah OK menggunakan narkoba saat kejadian atau tidak.

Baca Juga: 23 Petugas Kesehatan Puskesmas Pengasih II di Kulon Progo Positif Covid-19, Jadwal Vaksinasi Ditunda Dulu

Selain mengetes penggunaan narkoba, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena tindakannya dilakukan dalam keadaan emosi.

"Selanjutnya yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan, termasuk dengan kejiwaannya karena tindakan emosi yang dilakukan,” tutur Yusri.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah