PR BOGOR - Aksi pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kronologi kejadian adalah, pengemudi Pajero menginjak rem mendadak, sopir truk kontainer yang ada di belakangnya lantas menekan klakson.
Hal itu membuat pengemudi Pajero emosi hingga turun dari mobil dan menganiaya sopir truk kontainer. Ia juga memecahkan kaca truk menggunakan pentungan.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, pengemudi Pajero sudah ditangkap dan diamankan oleh polisi pada Senin, 28 Juni 2021.
Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Senin, 28 Juni 2021, berikut beberapa fakta terkait kasus pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer.
1. Identitas Pengemudi Pajero
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pengemudi Pajero bukanlah seorang anggota TNI.
Pengemudi Pajero adalah pria 40 tahun berinisial OK yang merupakan mantan pelaut.
Baca Juga: Link Nonton Doom At Your Service Episode 15 Sub Indo: Tak Dong Kyung Merindukan Myul Mang
2. Niat Kabur ke Surabaya
Pengemudi Pajero yang mendadak viral karena menganiaya sopir truk kontainer hingga memar ternyata berniayt kabur ke Surabaya.
Hal ini diketahui usai polisi mengamankan OK di bandara Soekarno-Hatta.
Ternyata, pelaku berada di bandara untuk terbang ke Surabaya agar tidak ditangkap oleh polisi.
"Mungkin yang bersangkutan melihat ini ramai, maka dari itu dia mencoba melarikan diri ke Surabaya. Jadi berhasil kita amankan di bandara. Manifestnya pun rencananya mau berangkat ke Surabaya," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Selasa 29 Juni 2021: Asmara dam Cintamu Sedang dalam Puncaknya
3. Pelat Nomor Pajero
Berdasarkan rekaman video yang viral, pelat nomor mobil pengemudi Pajero adalah B 1681 QH.
QH sendiri merupakan pelat nomor yang dipasang pada kendaraan petinggi. Pelat ini biasanya dipakai untuk keperluan kepolisian atau TNI.
Menurut keterangan Yusri Yunus, pengemudi Pajero ternyata memalsukan pelat nomor mobilnya.
Baca Juga: 10 TPU di Kabupaten Bogor untuk Korban Covid-19, Tersebar di Sejumlah Kecamatan
Pelat nomor asli adalah B 1086 VJA.
"Ini dia ketok, sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati. Ini jadi salah satu motifnya kenapa diganti menggunakan pelat palsu karena sudah mati sejak 12 bulan 5 (Mei) tahun 2020 lalu. Sehingga dia menggunakan B 1861 QH pelat palsu yang dia gunakan,” tutur dia.
4. Kejiwaan Pengemudi Pajero Dipertanyakan
Saat ini, polisi masih mendalami apa motif sebenarnya dari pengemudi Pajero hingga menganiaya sopir truk kontainer.
Polisi juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah OK menggunakan narkoba saat kejadian atau tidak.
Selain mengetes penggunaan narkoba, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena tindakannya dilakukan dalam keadaan emosi.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan, termasuk dengan kejiwaannya karena tindakan emosi yang dilakukan,” tutur Yusri.***