Dengan Dinas Pariwisata, Dinkes Kota Bogor mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada makanan ke konsumen. Dinkes juga mengeluarkan SE agar chiki ngebul tidak dijual di wilayah wisata.
Dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinkes Kota Bogor membuat SE untuk pelaku usaha dan mal mal agar memberikan penyuluhan ke pedagang chiki ngebul di mal.
Bekerja sama dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya, Dinkes Kota Bogor .emonitoring, mengawasi, dan memberikan edukasi kepada pedagang chiki ngebul yang berjualan di wilayah sekitar pasar.
Dinkes Kota Bogor juga memantau tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Dinkes jiga melakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) dan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***