PR BOGOR - Seorang ibu berinisial Y di Kabupaten Bogor ditetapkan tersangka usai berpura-pura jadi korban penculikan.
Y dibantu temannya, T, menyebarkan berita bohong dirinya diculik dengan meminta tebusan dana Rp 50 juta pada suaminya.
Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin membeberkan skenario penculikan palsu yang dilakoni Y dan T.
Baca Juga: The Guilty Terinspirasi dari Kisah Nyata Tentang Penculikan Seorang Wanita, Intip Sinopsis Filmnya
Diketahui, Y berstatus seorang istri dan ibu. Dia membawa anaknya meninggalkan rumah pada Rabu, 4 Januari 2023 untuk menjalanlan skenario pura-pura diculik.
Rekayasa penculikan ini dilakoni Y usai dia menggunakan uang suami Rp 45 juta untuk membayar utang, tanpa sepengetahuan sang suami.
"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu, tanggal 4 Januari 2023 tidaklah diculik, melainkan berpura-pura diculik akibat mempergunakan uang Rp 45 juta untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya," kata AKBP Iman mengutip ANTARA, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Rabu 11 Januari 2023 Bogor Hujan dari Pagi sampai Malam
Usai meninggalkan rumah, Y pergi ke kawasan Cijeruk dibantu temannya, T.
Y berfoto seolah-olah sedang diculik. Mulutnya ditutup paksa dan kepalanya ditutup kain hitam sambil menggendong anaknya.