Banyak yang beranggapan, dengan diterapkannya PSBB parsial, diartikan bebas. Hal ini juga terlihat pada kurangnya pengawasan oleh petugas di lapangan.
Konsekuensinya, ketika masyrakat melihat ada pelonggaran dari petugas, PSBB sudah selesai.
Baca Juga: Ungkap Potongan Kaki di Setu Pengarengan Depok, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik
"Padahal PSBB parasial aslinya bukan bebas. Ini Masa transisi," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar Ade Yasin terus memperkuat pelaksanaan tes massal se-efektif mungkin, utamanya bagi semua pedagang dan konsumen, yang tidak menutup kemungkinan mereka bisa terpapar pandemi virus corona.
"Kalau mau megaktifkan lagi itu pasar dengan protokol kesehatan yang tinggi. Maka itu bisa dilakukan sehingga tidak mengorbankan kesehatan dengan ekonomi," tutur Agus.
Baca Juga: Tiongkok Klaim Vaksin Virus Corona Keluar Paling Cepat September, Digunakan dalam Keadaan Darurat
Hingga Selasa 9 Juni 2020, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona bertambah 8 kasus menjadi 254 kasus.
Ade Yasin mengatakan, untuk kasus positif yang sudah dinyatakan sembuh bertambah 3 orang menjadi 54.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bogor berjumlah 285 orang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 233 orang.