Menurut Bima Arya, mulanya PSBB disesuaikan dengan masa inkubasi virus corona yaitu selama 14 hari di awal-awal penemuan kasus.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni, Anies Baswedan: Juni Kegiatan Ekonomi Dibuka Bertahap
Hanya saja, saat ini, sudah banyak kasus COVID-19 yang masa penyembuhannya mencapai 1 bulan sehingga penerapan PSBB harus dikaji lebih lama.
Karena itu, PSBB Proporsional di era transisi era new normal di Kota Bogor disepakati untuk diperpanjang selama 1 bulan.***